Ekspektasi inflasi tahun depan, perlu diwaspadai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi inflasi tahun depan yang akan dijadikan bahan penyusunan Nota Keuangan 2019 sebesar 3,5% plus minus 1% atau 2,5%-4,5%. Asumsi juga ini sama dengan asumsi yang dipatok dalam APBN 2018.

Meski demikian, Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan mengatakan, inflasi merupakan asumsi yang perlu diwaspadai di tahun depan. Sebab selama ini pemerintah dinilai Anton menahan laju inflasi.

Menurut Anton, inflasi tahun depan bisa saja bergerak lebih tinggi. Terlebih, harga minyak mentah saat ini juga masih tinggi.

"Pada satu titik tertentu, misalkan setelah pemilu, apakah masih bisa ditahan begitu terus (inflasinya)? apakah tidak akan ada penyesuaian?," kata Anton saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (12/7). Makanya menurut Anton, ekspektasi inflasi tahun depan tidak bisa selalu ada di kisaran 3%-3,5%.

Kenaikan ekspektasi inflasi lanjut Anton, akan sangat berkaitan dengan kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI). Jika ekspektasi inflasi tahun depan melebihi angka 4%, suku bunga BI tahun depan minimal di kisaran 5%.

Pihaknya memperkirakan, BI masih akan menaikkan bunga acuannya menjadi 6% hingga akhir tahun 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto