Investasi PMA dan PMDN di sektor manufaktur menurun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai investasi sektor industri manufaktur pada semester I tahun 2018 menurun. Jumlah penanaman modal dari kelompok manufaktur mencapai Rp 122 triliun melalui 10.049 proyek atau menyumbang 33,6% dari total nilai investasi sebesar Rp 361,6 triliun.

Namun investasi sektor manufaktur tersebut turun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 146,1 triliun. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan pihaknya aktif mendorong masuknya investasi di sektor industri.

"Melalui pembangunan pabrik, tentunya membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (27/8).

Kementerian Perindustrian mencatat, sepanjang semester I-2018, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri mencapai Rp 46,2 triliun. Jumlah ini turun dibandingkan pada semester I 2017 sebesar Rp 52,11 triliun

Sedangkan, penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mampu menembus hingga US$ 5,6 miliar atau Rp 75,8 triliun. Jumlah ini juga turun dibandingkan dengan nilai investasi PMA pada semester I 2017 yang mencapai US$ 7,06 miliar.

Adapun kontribusi PMDN tertinggi dari sektor manufaktur, di antaranya industri makanan sebesar 47,50% (senilai Rp 21,9 triliun), industri kimia dan farmasi 14,04% (Rp 6,4 triliun), serta industri logam, mesin, dan elektronika dengan porsi 12,70% (Rp 5,8 triliun).

Selanjutnya, kontribusi PMA tertinggi dari sektor manufaktur, yakni antara lain industri logam, mesin, dan elektronika sebesar 39,69% (US$ 2,2 miliar), diikuti industri kimia dan farmasi 18,84% (US$ 1,1 miliar), serta industri makanan 10,41%  (US$ 586 juta).

Menurut Menperin, suntikan dana investor menjadi kekuatan bagi perekonomian nasional, terlebih lagi industri menjadi penggerak utama dari target pertumbuhan ekonomi nasional. “Investasi ini juga kami yakini dapat memperkuat struktur industri di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah terus bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga memacu pertambahan penanaman modal di Indonesia, baik itu bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi. “Pemerintah saat ini telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk lebih mempermudah masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkap Airlangga.

Langkah strategis tersebut antara lain berupa optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku. “Bahkan, Kemperin telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi,” tuturnya.

Kemudian, pemerintah memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah. “Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme online single submission (OSS),” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin mendukung akselerasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menyebutkan, melihat kondisi saat ini pihaknya masih optimistis target investasi tercapai. Kemperin memproyeksikan, investasi sektor industri pada tahun 2018 akan mencapai Rp 352,16 triliun dan menjadi Rp 387,57 triliun pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat