KONTAN.CO.ID - Jakarta Pembangunan infrastruktur massif baru dirasakan kembali oleh Indonesia dalam lima tahun terakhir, setelah lebih dari lima dekade tidak ada pembangunan infrastruktur yang berarti di Indonesia, tak heran bila infrastruktur Indonesia cukup jauh tertinggal dibanding negara tetangga, sebut saja seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah menjadi penyebab utama lambannya pembangunan infrastruktur, sehingga dalam lima tahun pertama pemerintahan Joko Widodo, presiden menggunakan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur, yang menyebabkan utang BUMN melonjak cukup tajam demi mendanai sejumlah proyek strategis nasional. Dalam periode kedua, pemerintah mengundang investor swasta maupun asing untuk terlibat dalam sejumlah proyek yang dinilai strategis, sayangnya minat investor swasta lokal tak banyak karena masih ditemukan sejumlah ketidakpastian dalam membiayai proyek infrastruktur termasuk ketidakpastian hukum, seperti yang dialami PT Karya Citra Nasional, salah satu perusahaan swasta nasional yang dibentuk oleh PT Karya Teknik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nasional (KBN), yang adalah salah satu BUMN, harus menghadapi persoalan hukum yang berbelit-belit dan cukup panjang.
Jalan Berliku KCN Mendapatkan Kepastian Hukum
KONTAN.CO.ID - Jakarta Pembangunan infrastruktur massif baru dirasakan kembali oleh Indonesia dalam lima tahun terakhir, setelah lebih dari lima dekade tidak ada pembangunan infrastruktur yang berarti di Indonesia, tak heran bila infrastruktur Indonesia cukup jauh tertinggal dibanding negara tetangga, sebut saja seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah menjadi penyebab utama lambannya pembangunan infrastruktur, sehingga dalam lima tahun pertama pemerintahan Joko Widodo, presiden menggunakan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur, yang menyebabkan utang BUMN melonjak cukup tajam demi mendanai sejumlah proyek strategis nasional. Dalam periode kedua, pemerintah mengundang investor swasta maupun asing untuk terlibat dalam sejumlah proyek yang dinilai strategis, sayangnya minat investor swasta lokal tak banyak karena masih ditemukan sejumlah ketidakpastian dalam membiayai proyek infrastruktur termasuk ketidakpastian hukum, seperti yang dialami PT Karya Citra Nasional, salah satu perusahaan swasta nasional yang dibentuk oleh PT Karya Teknik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nasional (KBN), yang adalah salah satu BUMN, harus menghadapi persoalan hukum yang berbelit-belit dan cukup panjang.