Tiga Terobosoan Pengembangan Kendaraan Listrik Versi Indef



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menuturkan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengembangan kendaraan berbasis listrik di Indonesia.

Tauhid mengelompokkan dalam dua jenis kendaraan yakni roda 2 dan roda 4. Menurutnya, untuk pasar kendaraan roda 2 (sepeda motor) listrik sudah cukup berkembang.

“Tanpa banyak intervensi terlalu banyak, market sudah terbentuk. Banyak pemain yang masuk di lini bisnis ini,” kata Tauhdi kepada Tim Jelajah Ekonomi KONTAN.

Sebaliknya, untuk kendaraan roda 4 (mobil) masih lambat perkembangannya. Angka penjualan untuk mobil listrik masih jauh dari 1.000 unit.

Untuk itu, Tauhid mengusulkan sejumlah langkah terobosan untuk menggenjot pertumbuhan mobil listrik.

Baca Juga: Hyundai dan Wuling Operasikan Pabrik, Bisnis Kos dan Kontrakan Melejit

Pertama, dari sisi harga. Sejauh ini harga mobil listrik terhitung masih cukup mahal. Contoh saja, untuk mobil listrik pabrikan Korea Selatan (Korsel) harga di atas Rp 600 jutaan.

Cost terbesar dari baterai mencapai 40% sampai 50%. Agar harga bisa ditekan tentunya masuk ke industri baterai,” paparnya.

Kedua, insentif perpajakan. Tauhid menekankan agar lebih banyak insentif perpajakan yang digelontorkan. Pasalnya, sejauh ini untuk kendaraan berbasis listrik belum bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Ketiga, pembiayaan kendaraan berbasis listrik. Perbankan dan multifinance bisa memberikan skim khusus pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor Listrik dan pembiayaan penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Selain insentif, Tauhid menyebutkan, pemerintah juga bisa memberikan disinsentif bagi kendaraan konvensional dalam rangka mengurangi emisi dan ketergantungan kepada bahan bakar minyak. Kebijakan yang bisa dilakukan antara lain pajak dan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM) dan peningkatan PPnBM. "Agar mempercepat laju perkembangan diwajibkan mobil dinas menggunakan mobil listrik," ujarnya. 

Sebagai informasi, mengacu pada data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) angka penjualan mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV) sebanyak 65 unit (ytd) hingga Maret 2022. Sementara pada tahun 2020 sebanyak 125 unit dan 2021 sebanyak 687 unit.

Baca Juga: Garap Bisnis Komponen Mobil Listrik, LG Electronics Raup Pendapatan Rp 90 Triliun

Dalam roadmap pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) yang dirancang hingga tahun 2030, diperkirakan pembelian kendaraan listrik untuk roda 4 akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda 2 akan mencapai 398.530 unit.

Pemerintah sendiri menargetkan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda 2. Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto