KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) menyambut baik peningkatan sektor properti Indonesia. Walaupun ketika awal pandemi Covid-19, bisnis properti memang sempat mengalami penurunan. Membaiknya sektor properti memang tak lepas dari mulai membaiknya perekonomian Indonesia dan daya beli masyarakat sejak melandainya pandemi Covid-19. Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi umum yang sudah berpengalaman selama 41 tahun, menjadikan asuransi properti menjadi salah satu lini bisnis andalannya. Produk asuransi properti ini memang banyak diminati, apalagi memang ditujukan untuk menanggung risiko kerusakan pada bangunan, akibat terjadinya hal-hal yang tak diiinginkan. Asuransi properti Tugu Insurance dapat menjamin kerusakan pada bangunan industri maupun non industri. Untuk bangunan industri yang bisa dijamin misalnya pabrik, gudang, SPBU, toko, mall dan lainnya. Sedangkan untuk bangunan non industri seperti rumah tinggal, apartemen, kantor, rumah sakit, sekolah maupun kampus juga mendapat jaminan apabila memang terjadi kerusakan pada bangunan akibat hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, gempa bumi, banjir atau bencana alam lainnya.
Tugu Insurance Tangkap Peluang Peningkatan Bisnis Properti Indonesia
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) menyambut baik peningkatan sektor properti Indonesia. Walaupun ketika awal pandemi Covid-19, bisnis properti memang sempat mengalami penurunan. Membaiknya sektor properti memang tak lepas dari mulai membaiknya perekonomian Indonesia dan daya beli masyarakat sejak melandainya pandemi Covid-19. Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi umum yang sudah berpengalaman selama 41 tahun, menjadikan asuransi properti menjadi salah satu lini bisnis andalannya. Produk asuransi properti ini memang banyak diminati, apalagi memang ditujukan untuk menanggung risiko kerusakan pada bangunan, akibat terjadinya hal-hal yang tak diiinginkan. Asuransi properti Tugu Insurance dapat menjamin kerusakan pada bangunan industri maupun non industri. Untuk bangunan industri yang bisa dijamin misalnya pabrik, gudang, SPBU, toko, mall dan lainnya. Sedangkan untuk bangunan non industri seperti rumah tinggal, apartemen, kantor, rumah sakit, sekolah maupun kampus juga mendapat jaminan apabila memang terjadi kerusakan pada bangunan akibat hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, gempa bumi, banjir atau bencana alam lainnya.