JAKARTA. Perusahaan perkebunan kelapa sawit mengaku tidak akan terpengaruh dengan kebijakan Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Sekadar informasi, Presiden menandatangani moratorium ini 19 Mei 2011 lalu. Aturan jeda penebangan tersebut akan berlaku selama dua tahun. Sebelumnya Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) khawatir moratorium akan memangkas pembukaan lahan sawit baru per tahun menjadi 100.000-200.000 hektare (ha) per tahun, dari biasanya 500.000-600.000 ha. "Kebijakan moratorium akan mempengaruhi rencana ekspansi. Tapi kami akan memanfaatkan lahan yang sudah ada dan meningkatkan produktivitas tanaman melalui intensifikasi," kata Tofan Mahdi, Head of Public Relation PT Astra Agro Lestari TBK (AALI), Minggu (5/6).
Emiten sawit belum terimbas moratorium
JAKARTA. Perusahaan perkebunan kelapa sawit mengaku tidak akan terpengaruh dengan kebijakan Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Sekadar informasi, Presiden menandatangani moratorium ini 19 Mei 2011 lalu. Aturan jeda penebangan tersebut akan berlaku selama dua tahun. Sebelumnya Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) khawatir moratorium akan memangkas pembukaan lahan sawit baru per tahun menjadi 100.000-200.000 hektare (ha) per tahun, dari biasanya 500.000-600.000 ha. "Kebijakan moratorium akan mempengaruhi rencana ekspansi. Tapi kami akan memanfaatkan lahan yang sudah ada dan meningkatkan produktivitas tanaman melalui intensifikasi," kata Tofan Mahdi, Head of Public Relation PT Astra Agro Lestari TBK (AALI), Minggu (5/6).