JAKARTA. PT Garuda Maintenance Facilities AeroAsia (GMF) terancam batal melakukan pemisahan usaha (spin off) tujuh unit bisnisnya. Itu menyusul kebijakan Kementerian Negara BUMN yang akan melarang BUMN membentuk usaha level tiga alias cucu usaha. Saat ini, status GMF adalah anak usaha PT Garuda Indonesia. Direktur Utama GMF Richard Budihadianto mengaku tak bisa menolak jika memang pemerintah, selaku pemegang saham, menetapkan aturan seperti itu. "Tapi kalau saya diberi kesempatan untuk menjelaskan untung ruginya punya cucu perusahaan, saya akan menjelaskan," kata Richard, akhir pekan lalu. GMF rencananya akan melakukan spin off untuk Strategic Businness Unit (SBU) menjadi tujuh unit usaha mandiri. Mereka adalah unit perlengkapan dan gas, pelayanan logistik, sekolah teknisi, teknologi informasi, kabin interior, pengecatan pesawat, unit engine leasing dan penyedia pekerja. Spin off dilakukan bertahap mulai 2010 - 2011.
GMF Terancam Batal Melakukan Spin Off Unit Bisnis Usaha
JAKARTA. PT Garuda Maintenance Facilities AeroAsia (GMF) terancam batal melakukan pemisahan usaha (spin off) tujuh unit bisnisnya. Itu menyusul kebijakan Kementerian Negara BUMN yang akan melarang BUMN membentuk usaha level tiga alias cucu usaha. Saat ini, status GMF adalah anak usaha PT Garuda Indonesia. Direktur Utama GMF Richard Budihadianto mengaku tak bisa menolak jika memang pemerintah, selaku pemegang saham, menetapkan aturan seperti itu. "Tapi kalau saya diberi kesempatan untuk menjelaskan untung ruginya punya cucu perusahaan, saya akan menjelaskan," kata Richard, akhir pekan lalu. GMF rencananya akan melakukan spin off untuk Strategic Businness Unit (SBU) menjadi tujuh unit usaha mandiri. Mereka adalah unit perlengkapan dan gas, pelayanan logistik, sekolah teknisi, teknologi informasi, kabin interior, pengecatan pesawat, unit engine leasing dan penyedia pekerja. Spin off dilakukan bertahap mulai 2010 - 2011.