GMF Terancam Batal Melakukan Spin Off Unit Bisnis Usaha



JAKARTA. PT Garuda Maintenance Facilities AeroAsia (GMF) terancam batal melakukan pemisahan usaha (spin off) tujuh unit bisnisnya. Itu menyusul kebijakan Kementerian Negara BUMN yang akan melarang BUMN membentuk usaha level tiga alias cucu usaha. Saat ini, status GMF adalah anak usaha PT Garuda Indonesia.

Direktur Utama GMF Richard Budihadianto mengaku tak bisa menolak jika memang pemerintah, selaku pemegang saham, menetapkan aturan seperti itu. "Tapi kalau saya diberi kesempatan untuk menjelaskan untung ruginya punya cucu perusahaan, saya akan menjelaskan," kata Richard, akhir pekan lalu.

GMF rencananya akan melakukan spin off untuk Strategic Businness Unit (SBU) menjadi tujuh unit usaha mandiri. Mereka adalah unit perlengkapan dan gas, pelayanan logistik, sekolah teknisi, teknologi informasi, kabin interior, pengecatan pesawat, unit engine leasing dan penyedia pekerja. Spin off dilakukan bertahap mulai 2010 - 2011.


Menurutnya, larangan BUMN punya cucu usaha justru akan menghambat pengembangan bisnis GMF ke depan. Padahal potensi dapat keuntungan sangat besar. "GMF sendiri akan memberikan target pendapatan yang besar ketika mereka (anak usaha GMF) terbentuk nanti. Kami memproyeksikan bakal meraup pendapatan sampai US$ 700 juta dalam lima tahun dengan spin off ketujuhnya," kata Richard.

Pendapatan tersebut, menurutnya, jelas lebih besar, ketimbang status SBU yang belum memberikan kontribusi besar bagi pendapatan GMF. Tahun lalu tujuh unit bisnis itu hanya menyumbang US$ 20 juta dari total pendapatan GMF US$ 160 juta. "Beberapa yang saya ingat, logistik menyumbang US$ 5 juta, teknologi informasi sebesar US$ 4 juta, dan pengecatan pesawat US$ 1 juta. Padahal itu bisa dioptimalkan dengan spin off," tandasnya.

Untuk spin off tujuh unit bisnis tersebut, GMF membutuhkan sekitar US$ 130 juta. Jika seluruh cucu perusahaan Garuda tersebut sudah beroperasi komersial sendiri, Richard menargetkan pendapatan total GMF bisa mencapai US$ 350 juta pada 2012 dan meningkat sampai US$ 700 juta setelah lima tahun atau pada tahun 2017.

GMF menargetkan dapat meningkatkan pendapatan menjadi US$ 180 juta tahun ini. Angka tersebut meningkat sekitar 12,5% ketimbang realisasi pendapatan 2009 sebesar US$ 160 juta. Sementara pendapatan 2008 mencapai US$ 165 juta.Bisa jadi saat ini, Richard harus bermimpi saja. Sebab, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar menyatakan akan melarang seluruh

BUMN membentuk perusahaan level tiga, dengan petimbangan efisiensi di tubuh BUMN. Larangan tersebut akan segera dibuatkan aturannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test