JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan, kemungkinan besar pemilu legislatif 2009 akan ditunda. Sedianya, pemilu akan diselenggarakan pada Minggu 5 April 2009. Namun, pemerintah berencana mengundurkan waktu pelaksanaan menjadi tanggal 8 atau 9 April 2009. Hal tersebut dijelaskan Anshary usai Pencanangan Gerakan Nasional Sosialisasi Pemilu di Istana Negara, Jumat (6/6). "Kemungkinan besar digeser pada Rabu atau Kamis. Tapi masih harus menunggu sidang pleno KPU," ujarnya.Anshary menjelaskan, alasan pengunduran jadwal tersebut karena banyaknya masukan dari masyarakat. Misalnya saja dari kalangan Tionghoa dan umat Nasrani. Dia lantas menjelaskan, etnis Tionghoa pada hari Minggu waktu yang sama, mengadakan perayaan Cheng Beng. Biasanya, mereka akan berziarah ke makam leluhur. Sementara bagi umat Nasrani, hari Minggu merupakan hari untuk beribadah. "Nah, adanya pengunduran jadwal ini bertujuan agar partisipasi masyarakat maksimal," katanya.Mengenai hal tersebut, Anshary sudah berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Tak hanya itu, KPU juga sudah meminta restu terlebih dulu kepada Presiden. "Presiden mengatakan hal itu merupakan kewenangan KPU sepenuhnya," imbuhnya.
Jadwal Pemilu 2009 Kemungkinan Diundur
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan, kemungkinan besar pemilu legislatif 2009 akan ditunda. Sedianya, pemilu akan diselenggarakan pada Minggu 5 April 2009. Namun, pemerintah berencana mengundurkan waktu pelaksanaan menjadi tanggal 8 atau 9 April 2009. Hal tersebut dijelaskan Anshary usai Pencanangan Gerakan Nasional Sosialisasi Pemilu di Istana Negara, Jumat (6/6). "Kemungkinan besar digeser pada Rabu atau Kamis. Tapi masih harus menunggu sidang pleno KPU," ujarnya.Anshary menjelaskan, alasan pengunduran jadwal tersebut karena banyaknya masukan dari masyarakat. Misalnya saja dari kalangan Tionghoa dan umat Nasrani. Dia lantas menjelaskan, etnis Tionghoa pada hari Minggu waktu yang sama, mengadakan perayaan Cheng Beng. Biasanya, mereka akan berziarah ke makam leluhur. Sementara bagi umat Nasrani, hari Minggu merupakan hari untuk beribadah. "Nah, adanya pengunduran jadwal ini bertujuan agar partisipasi masyarakat maksimal," katanya.Mengenai hal tersebut, Anshary sudah berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Tak hanya itu, KPU juga sudah meminta restu terlebih dulu kepada Presiden. "Presiden mengatakan hal itu merupakan kewenangan KPU sepenuhnya," imbuhnya.