JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Desmon Junaidi Mahesa mengatakan sejumlah pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie kerap merugikan anggota DPR lainnya, tak populis, dan rawan dihujat masyarakat."Apapun itu, kita melihat Marzuki Alie mendegradasi DPR karena kepemimpinan dia tak mencerminkan sikap seorang negarawan," ujar Desmon saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2011) malam.Dibalik pernyataan Marzuki, Desmon mengatakan ada beberapa dimensi yang mungkin melatarbelakanginya. Salah satunya, ada kepentingan dari oknum tertentu di internal partai tersebut yang takut kasusnya ditelusuri KPK. Dalam hal ini, nama Marzuki Alie bisa masuk sebab dia memiliki kasus dugaan korupsi yang potensial diambil alih KPK.Kasus Marzuki yang dimaksud Desmon adalah dugaan korupsi yang dilakukan Marzuki saat menjabat Direktur Komersil PT Semen Baturaja (Persero). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan dugaan adanya penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara.Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), namun keputusan itu sedang digugat Patriot Muda Demokrat ke Pengadilan Jakarta Selatan. "Kalau kemudian gugatan SP3 itu disetujui, lalu kasusnya bisa ditarik ke KPK, bisa gawat posisinya, dia takut ditarik ke KPK. Bisa saja itu terjadi," ungkapnya. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Marzuki Alie diduga takut kasus PT Semen Baturaja diusut
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Desmon Junaidi Mahesa mengatakan sejumlah pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie kerap merugikan anggota DPR lainnya, tak populis, dan rawan dihujat masyarakat."Apapun itu, kita melihat Marzuki Alie mendegradasi DPR karena kepemimpinan dia tak mencerminkan sikap seorang negarawan," ujar Desmon saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2011) malam.Dibalik pernyataan Marzuki, Desmon mengatakan ada beberapa dimensi yang mungkin melatarbelakanginya. Salah satunya, ada kepentingan dari oknum tertentu di internal partai tersebut yang takut kasusnya ditelusuri KPK. Dalam hal ini, nama Marzuki Alie bisa masuk sebab dia memiliki kasus dugaan korupsi yang potensial diambil alih KPK.Kasus Marzuki yang dimaksud Desmon adalah dugaan korupsi yang dilakukan Marzuki saat menjabat Direktur Komersil PT Semen Baturaja (Persero). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan dugaan adanya penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara.Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), namun keputusan itu sedang digugat Patriot Muda Demokrat ke Pengadilan Jakarta Selatan. "Kalau kemudian gugatan SP3 itu disetujui, lalu kasusnya bisa ditarik ke KPK, bisa gawat posisinya, dia takut ditarik ke KPK. Bisa saja itu terjadi," ungkapnya. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News