Menkumham nilai positif ketelitian Komisi III



JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin memberikan penilaian positif terhadap ketelitian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pujian ini menyusul dengan temuan surat kuasa yang salah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diisi oleh Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Namun, ia meningatkan, ada agenda yang tidak kalah penting yang harus segera diselesaikan yakni seleksi Capim KPK. "Di atas segalanya saya merasa terima kasih pada Komisi III, yang betul-betul secara maksimal telah melakukan yang terbaik guna menghindarkan diri dari segala gunjingan dan fitnah. Saya kira niat baik dan ketelitian teman-teman di Komisi III adalah hal yang penting dan tidak bisa diabaikan," ujarnya di Gedung DPR (23/11).Ia menolak bila dikatakan proses seleksi Capim KPK jadi tampak bertele-tele. Menurutnya sikap berhati-hati memang diperlukan, apalagi untuk sesuatu yang baik. "Kami tentu akan selalu terbuka untuk segala sesuatu yang baik dan konstruktif," katanya lagi.Hanya saja, sekali lagi, ia berharap proses seleksi Capim KPK di DPR tetap bisa diselenggarakan sesuai jadwal. Sebelum masa jabatan Pimpinan KPK habis pada pertengahan Desember mendatang, harus sudah ada Pimpinan KPK baru yang terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie