Pemerintah Klaim Tidak Ambil Untung dari BBM



JAKARTA. Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim kalau pemerintah tidak mengambil untung dari kebijakan yang dibuat pemerintah yakni penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Sri Mulyani mengatakan, langkah pemerintah menurunkan harga premium dan solar tanggal per tanggal 14 Desember 2008 berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Pemerintah tidak cari untung dalam hal ini karena pemerintah menjalankan perintah UU," ujar Sri Mulyani yang juga menjadi pelaksana tugas Menko Perekonomian di gedung DPR, Selesa (16/12). Dia menjelaskan, bila terjadi perbedaan positif antara harga yang berlaku dengan harga di pasar internasional baru pemerintah mendapatkan untung. Dimana, pemasukan itu yang kemudian bakal dilaporkan pemerintah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kepada masyarakat lewat DPR. Sebaliknya, bila harga yang dipatok pemerintah tiap bulannya lebih rendah dari harga internasional maka pemerintah bakal membayar subsidi BBM sesuai perhitungan dalam APBN. "Hal itu sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBNP 2008 yang berarti itu terjadi untuk solar, premium, dan minyak tanah," papar dia. Lebih lanjut, menteri keuangan menyatakan kalau penurunan harga premium yang ditetapkan pemerintah serta besaran nilai tukar serta faktor merupakan aspek penyebab besaran harga BBM. Nah, hal itulah yang dijadikan acuan menteri energi dan sumber daya mineral dalam menetapkan harga BBM. Menurut dia, bila harga BBM yang ditetapkan pemerintah sekarang didukung dengan kestabilan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika maka besaran harga BBM bakal bergerak sesuai dengan harga internasional. "Dan kemudian, akan dikonversi dengan harga dalam negeri," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: