Pertamina dapat lampu hijau dari Kementerian BUMN buat naikkan harga elpiji



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham untuk menaikkan harga elpiji kemasan 50 kg dan 12 kg. Akhir bulan ini, Pertamina bakal menaikkan harga elpiji 50 kg sebesar 10%. Sedangkan untuk kenaikan elpiji 12 kg, Pertamina mengatakan masih akan melakukan kajian lagi."Kenaikan elpiji non subsidi, Kementerian BUMN sudah merestui. Persetujuan itu lebih kepada pemegang saham," ujar juru bicara Pertamina, Mochamad Harun, Selasa (21/6).Menurut Harun, harga elpiji kemasan 50 kg sudah mendekati dengan harga keekonomian. "Jadi kita ingin mempercepat penyesuaian yang 50 kg karena industri permintaannya cukup besar," ujar Harun.Selain mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN, Pertamina juga akan mengoordinasikan dengan Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis. Meski tidak mengharuskan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM, Harun mengaku akan meminta pertimbangan atas kenaikan elpiji kepada Kementerian ESDM.Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo tidak mengizinkan kepada Pertamina untuk menaikkan harga elpiji non subsidi. "Alasannya karena disparitasnya terlalu tinggi antara subsidi dengan non subsidi," kata Evita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News