JAKARTA. Pemerintah akan memanfaatkan kunjungan Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawarta ke Tanah Air untuk membujuk pemerintah negara gajah putih itu agar segera menyelesaikan kasus pencemaran tumpahan minyak di Blok Montara, Laut Timur. "Mudah-mudahan dengan kunjungan PM bisa dapat mendorong penyelesaian masalahnya," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi selaku Ketua Timnas Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Timor, Jumat (9/9).Rencananya, PM Yingluck bakal melakukan kunjungan resmi pada tanggal 12 September mendatang. Sejauh ini, penyelesaian soal pembayaran ganti rugi kilang minyak ini masih terkatung-katung. Pasalnya, PTT Exploration dan Production Australasia (PTTEP), pihak yang bertanggungjawab mengulur-ulur waktu penandatangan nota kesepahaman (MoU) pembayaran ganti rugi. Freddy menegaskan, PTTEP meminta waktu penandatangan MoU tersebut sampai akhir bulan September ini. Alasannya menunggu formasi kabinet di pemerintahan baru pimpinan PM Yingluck. "Perusahaan bersedia untuk menyelesaikan komitmennya cuma dia minta waktu akhir September karena ada kabinet baru sehingga mereka menunggu Menteri Energi baru," katanya.Lebih lanjut dijelaskan, PTTEP menyatakan kesediannya membayar klaim Coorporate Social Responsibility (CSR) sebesar US$ 3 juta. Namun angka itu lebih kecil yang diminta pemerintah sebesar US$ 5 juta. "Mereka sudah fix US$ 3 juta, tp kita minta US5 juta karena ini sudah 2 tahun berjalan. Nanti akan dibahas kembali," katanya. Sebagaimana diketahui pada 21 Agustus 2009 ladang minyak Montara meledak dan minyak mentah yang diproduksinya tumpah dan menimbulkan pencemaran perairan Indonesia di Laut Timor. Tumpahan minyak ini telah mengakibatkan kerugian mempengaruhi kehidupan lingkungan dan sosial pada 14 Desa di Pulau Rote (Kabupaten Rote Ndau) dan 8 Desa Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kupang. Estimasi tumpahan 400 barel/hari (64 ton/hari), sumber AMSA dengan luas tumpahan minyak 28.663,10 km2, sumber LAPAN & BRKP, KKP.Pemerintah mengajukan klaim ganti rugi kepada PTTEP Australasia sebesar Rp 23,271 triliun. Di samping mengajukan klaim atas total kerugian, pemerintah telah mengajukan klaim untuk dana corporate social responsibility sekitar US$ 5 Juta yang akan digunakan untuk pendidikan anak-anak nelayan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PM Yingluck datang, pemerintah akan percepat penyelesaian kasus Montara
JAKARTA. Pemerintah akan memanfaatkan kunjungan Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawarta ke Tanah Air untuk membujuk pemerintah negara gajah putih itu agar segera menyelesaikan kasus pencemaran tumpahan minyak di Blok Montara, Laut Timur. "Mudah-mudahan dengan kunjungan PM bisa dapat mendorong penyelesaian masalahnya," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi selaku Ketua Timnas Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Timor, Jumat (9/9).Rencananya, PM Yingluck bakal melakukan kunjungan resmi pada tanggal 12 September mendatang. Sejauh ini, penyelesaian soal pembayaran ganti rugi kilang minyak ini masih terkatung-katung. Pasalnya, PTT Exploration dan Production Australasia (PTTEP), pihak yang bertanggungjawab mengulur-ulur waktu penandatangan nota kesepahaman (MoU) pembayaran ganti rugi. Freddy menegaskan, PTTEP meminta waktu penandatangan MoU tersebut sampai akhir bulan September ini. Alasannya menunggu formasi kabinet di pemerintahan baru pimpinan PM Yingluck. "Perusahaan bersedia untuk menyelesaikan komitmennya cuma dia minta waktu akhir September karena ada kabinet baru sehingga mereka menunggu Menteri Energi baru," katanya.Lebih lanjut dijelaskan, PTTEP menyatakan kesediannya membayar klaim Coorporate Social Responsibility (CSR) sebesar US$ 3 juta. Namun angka itu lebih kecil yang diminta pemerintah sebesar US$ 5 juta. "Mereka sudah fix US$ 3 juta, tp kita minta US5 juta karena ini sudah 2 tahun berjalan. Nanti akan dibahas kembali," katanya. Sebagaimana diketahui pada 21 Agustus 2009 ladang minyak Montara meledak dan minyak mentah yang diproduksinya tumpah dan menimbulkan pencemaran perairan Indonesia di Laut Timor. Tumpahan minyak ini telah mengakibatkan kerugian mempengaruhi kehidupan lingkungan dan sosial pada 14 Desa di Pulau Rote (Kabupaten Rote Ndau) dan 8 Desa Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kupang. Estimasi tumpahan 400 barel/hari (64 ton/hari), sumber AMSA dengan luas tumpahan minyak 28.663,10 km2, sumber LAPAN & BRKP, KKP.Pemerintah mengajukan klaim ganti rugi kepada PTTEP Australasia sebesar Rp 23,271 triliun. Di samping mengajukan klaim atas total kerugian, pemerintah telah mengajukan klaim untuk dana corporate social responsibility sekitar US$ 5 Juta yang akan digunakan untuk pendidikan anak-anak nelayan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News