JAKARTA. Wakil Jaksa Agung Dharmono mengatakan, pembentukan satgas mafia hukum tidak akan bertabrakan dengan kerja lembaga hukum lain, seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian. "Tugas utama tim akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum dan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Dharmono yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kala dihubungi wartawan Kejaksaan, Selasa (5/1). Menurutnya, dengan adanya satgas diharapkan dapat dilakukan mekanisme kontrol dalam bidang peradilan sehingga perkara yang tengah ditangani bisa diputus tanpa ada campur tangan pihak yang beperkara. "Itu untuk ambil langkah pengawasan. Diharapkan dengan adanya tim ini mendorong kinerja peradilan," katanya. Dharmono mengaku, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Presiden Budiono terkait pelaksanaan peradilan di Indonesia. Dalam pertemuan itu, Dharmono mengatakan, ada banyak masukan dan juga fakta terkait ditemukannya berbagai penyimpangan dalam dunia peradilan.
Satgas akan Koordinasi dengan Lembaga Penegak Hukum Lain
JAKARTA. Wakil Jaksa Agung Dharmono mengatakan, pembentukan satgas mafia hukum tidak akan bertabrakan dengan kerja lembaga hukum lain, seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian. "Tugas utama tim akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum dan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Dharmono yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kala dihubungi wartawan Kejaksaan, Selasa (5/1). Menurutnya, dengan adanya satgas diharapkan dapat dilakukan mekanisme kontrol dalam bidang peradilan sehingga perkara yang tengah ditangani bisa diputus tanpa ada campur tangan pihak yang beperkara. "Itu untuk ambil langkah pengawasan. Diharapkan dengan adanya tim ini mendorong kinerja peradilan," katanya. Dharmono mengaku, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Presiden Budiono terkait pelaksanaan peradilan di Indonesia. Dalam pertemuan itu, Dharmono mengatakan, ada banyak masukan dan juga fakta terkait ditemukannya berbagai penyimpangan dalam dunia peradilan.