JAKARTA. Keputusan Turki mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk air conditioner (AC) dari Indonesia merupakan tamparan bagi produsen AC di dalam negeri. Tidak saja berdampak negatif bagi produsen yang dituduh melakukan dumping, keputusan BMAD juga memukul produsen lain di dalam negeri. Seperti diketahui, perusahaan yang melakukan pelanggaran dumping adalah PT Changhong Elektrindo Utama dan PT Arisamandiri Pratama. Namun, yang merasakan dampaknya bukan saja dua perusahaan ini. "Sebab, semua produk AC dari Indonesia akan diblok oleh Turki, itu otomatis sebagai langkah antisipasi," kata Wakil Ketua Bidang Home Appliance, Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel) Sukiatno Halim, Kamis (31/3).Menurut Sukiatno, secara otomatis, penerapan BMAD akan berlaku bagi semua produk AC dari Indonesia. Jadi, semua produk AC dari Indonesia pasti akan dihalangi masuk ke Turki.
Semua produk AC kena imbas BMAD
JAKARTA. Keputusan Turki mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk air conditioner (AC) dari Indonesia merupakan tamparan bagi produsen AC di dalam negeri. Tidak saja berdampak negatif bagi produsen yang dituduh melakukan dumping, keputusan BMAD juga memukul produsen lain di dalam negeri. Seperti diketahui, perusahaan yang melakukan pelanggaran dumping adalah PT Changhong Elektrindo Utama dan PT Arisamandiri Pratama. Namun, yang merasakan dampaknya bukan saja dua perusahaan ini. "Sebab, semua produk AC dari Indonesia akan diblok oleh Turki, itu otomatis sebagai langkah antisipasi," kata Wakil Ketua Bidang Home Appliance, Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel) Sukiatno Halim, Kamis (31/3).Menurut Sukiatno, secara otomatis, penerapan BMAD akan berlaku bagi semua produk AC dari Indonesia. Jadi, semua produk AC dari Indonesia pasti akan dihalangi masuk ke Turki.