JAKARTA. Pemerintah mewajibkan sektor industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk menggunakan bahan bakar nabati (BBN). Kewajiban ini berlaku paling lambat 1 Juli 2012. Kewajiban penggunaan BBN tersebut untuk mendukung kebijakan mandatori BBN. Direktur Bioenergi, Ditjen Energi Baru dan Terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Maritje Hutapea mengatakan, perusahaan tambang minerba wajib mencampur bahan bakar minyak (BBM) yang mereka pergunakan dengan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 2%. Ia menjelaskan, kewajiban mandatori BBN ini bahkan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral(Permen ESDM) Nomor 32 Tahun 2008 tentang Mandatory BBN. Menurut Maritje, beleid yang terbit sejak tahun 2008 lalu hingga sekarang belum ada realisasi pemakaian. Makanya, mulai tahun ini, pemerintah mendesak industri tambang memakai BBN. "Sebelum mengajak industri lain, kita ingin industri tambang yang di bawah ESDM yang memakai dulu supaya bisa menjadi contoh," kata Maritje, Selasa (27/3).
1 Juli, pengusaha minerba wajib pergunakan BBN
JAKARTA. Pemerintah mewajibkan sektor industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk menggunakan bahan bakar nabati (BBN). Kewajiban ini berlaku paling lambat 1 Juli 2012. Kewajiban penggunaan BBN tersebut untuk mendukung kebijakan mandatori BBN. Direktur Bioenergi, Ditjen Energi Baru dan Terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Maritje Hutapea mengatakan, perusahaan tambang minerba wajib mencampur bahan bakar minyak (BBM) yang mereka pergunakan dengan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 2%. Ia menjelaskan, kewajiban mandatori BBN ini bahkan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral(Permen ESDM) Nomor 32 Tahun 2008 tentang Mandatory BBN. Menurut Maritje, beleid yang terbit sejak tahun 2008 lalu hingga sekarang belum ada realisasi pemakaian. Makanya, mulai tahun ini, pemerintah mendesak industri tambang memakai BBN. "Sebelum mengajak industri lain, kita ingin industri tambang yang di bawah ESDM yang memakai dulu supaya bisa menjadi contoh," kata Maritje, Selasa (27/3).