KONTAN.CO.ID - Menjelang pergantian bulan, banyak masyarakat, baik pekerja maupun pelajar, mulai mengecek kalender untuk merencanakan waktu istirahat atau liburan pendek. Pertanyaan yang paling sering muncul di akhir Mei adalah apakah 1 Juni 2026 termasuk tanggal merah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
1 Juni Hari Apa?
Bagi masyarakat yang bertanya 1 Juni hari apa, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Tujuan utama sidang tersebut adalah merumuskan dasar negara Indonesia menjelang kemerdekaan. Selama sidang berlangsung, sejumlah tokoh seperti Mohammad Yamin dan Soepomo menyampaikan gagasan dasar negara. Namun, belum ada rumusan yang dapat diterima seluruh peserta sidang.
Baca Juga: Prabowo Ingin RI Jadi Penentu Harga CPO Dunia, Pelaku Industri: Tak Semudah Itu Puncaknya terjadi pada 1 Juni 1945 saat Soekarno menyampaikan pidato tanpa teks mengenai dasar negara yang disebut sebagai Philosofische Grondslag atau fundamen filsafat bangsa Indonesia. Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila yang berasal dari kata “Panca” yang berarti lima dan “Sila” yang berarti prinsip atau asas. Pidato tersebut diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI dan menjadi tonggak lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
1 Juni 2026 Jadi Hari Libur Nasional
Meski memiliki nilai sejarah penting, 1 Juni baru resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Sejak saat itu, setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan masuk dalam daftar hari libur nasional yang tercantum dalam SKB 3 Menteri. Jika melihat kalender Juni 2026, tanggal 1 Juni jatuh pada hari Senin. Hal tersebut membuat masyarakat yang menjalani sistem lima hari kerja berpotensi menikmati long weekend mulai Sabtu (30 Mei), Minggu (31 Mei), hingga Senin (1 Juni 2026).
Tanggal Merah Lain di Juni 2026
Selain Hari Lahir Pancasila, terdapat satu hari libur nasional lain pada Juni 2026. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah lainnya adalah: 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah Di luar dua tanggal tersebut, tidak ada tambahan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Juni 2026.
Tonton: Kementerian ESDM dan DEN Minta PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Listrik Sumatra Dengan demikian, tanggal merah Juni 2026 terdiri dari:
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
Jadi, bagi masyarakat yang sedang mengecek kalender Juni 2026, tanggal 1 Juni dapat dipastikan sebagai hari libur nasional resmi.
Tabel: Daftar Tanggal Merah Juni 2026
| Tanggal | Hari | Keterangan |
| 1 Juni 2026 | Senin | Hari Lahir Pancasila |
| 16 Juni 2026 | Selasa | Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H |
Tabel: Rangkaian Long Weekend Awal Juni 2026
| Tanggal | Hari | Status |
| 30 Mei 2026 | Sabtu | Libur akhir pekan |
| 31 Mei 2026 | Minggu | Libur akhir pekan |
| 1 Juni 2026 | Senin | Libur Nasional Hari Lahir Pancasila |
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/25/163000665/1-juni-2026-tanggal-merah-atau-bukan-ini-keterangannya-dalam-skb-3-menteri?page=1 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News