JAKARTA. PT Taspen Persero akan melakukan pembayaran pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS) pada 1 Juni 2015. "Pembayaran pengembalian Taperum PNS diperuntukkan bagi seluruh PNS yang memasuki usia pensiun mulai tanggal 1 Juni, kecuali PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri," kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Iwan Soeroto, Kamis (28/5). Menurut Iwan, pengembalian pembayaran Taperum PNS berdasarkan perjanjian kerja sama antara Taspen dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS) No.JAN/98/DIR/2015 tentang pelayanan pembayaran pengembalian tabungan perumahan pegawai negeri sipil.
1 Juni, Taspen bayar pengembalian Taperum PNS
JAKARTA. PT Taspen Persero akan melakukan pembayaran pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS) pada 1 Juni 2015. "Pembayaran pengembalian Taperum PNS diperuntukkan bagi seluruh PNS yang memasuki usia pensiun mulai tanggal 1 Juni, kecuali PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri," kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Iwan Soeroto, Kamis (28/5). Menurut Iwan, pengembalian pembayaran Taperum PNS berdasarkan perjanjian kerja sama antara Taspen dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS) No.JAN/98/DIR/2015 tentang pelayanan pembayaran pengembalian tabungan perumahan pegawai negeri sipil.