JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mencadangkan subsidi pupuk sebesar 1 juta ton dari total keseluruhan 9,55 juta ton pada Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2017 yang senilai Rp 31,2 triliun. DPR beralasan, melakukan pencadangan pupuk bersubsidi karena setiap tahun anggaran selalu naik sementara lahan pertanian terus turun. Selain itu, pemberian subsidi dianggap tidak tepat sasaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Kahar Muzakir meminta supaya pemerintah melakukan evaluasi kembali pemberian subsidi kepada perusahaan.
1 Juta ton pupuk jadi cadangan pupuk bersubsidi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mencadangkan subsidi pupuk sebesar 1 juta ton dari total keseluruhan 9,55 juta ton pada Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2017 yang senilai Rp 31,2 triliun. DPR beralasan, melakukan pencadangan pupuk bersubsidi karena setiap tahun anggaran selalu naik sementara lahan pertanian terus turun. Selain itu, pemberian subsidi dianggap tidak tepat sasaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Kahar Muzakir meminta supaya pemerintah melakukan evaluasi kembali pemberian subsidi kepada perusahaan.