JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) siap melelang kursi anggota bursa. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa Uriep Budhi mengatakan, pelelangan mulai dibuka 1 Mei mendatang.Sayang Uriep mengaku tidak mengingat berapa banyak kursi AB yang akan dilelang.Yang jelas saat ini terdapat lima kursi kosong dari 125 kursi anggota bursa yang tersedia. Kabarnya kelima kursi ini sudah diincar beberapa perusaha efek asing yang ingin menjadi anggota bursa. Sebagai catatan saja, otoritas bursa sebenarnya telah berniat menggelar lelang sejak 2010 lalu sayangnya aturan III-H tentang lelang kursi anggota bursa belum memperoleh restu dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.Peraturan Bursa Efek Indonesia nomer III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa telah dibahas setelah aturan V.D.5 tentang pemeliharan dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan selesai diimplementasikan oleh anggota bursa pada 1 Februari lalu.Diharapkan nantinya perusahaan efek yang akan menjadi anggota bursa harus memiliki modal yang cukup, infrastruktur sistem yang memadai, serta beberapa persyaratan lainnya untuk mengikuti lelang tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
1 Mei, BEI lelang kursi anggota bursa
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) siap melelang kursi anggota bursa. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa Uriep Budhi mengatakan, pelelangan mulai dibuka 1 Mei mendatang.Sayang Uriep mengaku tidak mengingat berapa banyak kursi AB yang akan dilelang.Yang jelas saat ini terdapat lima kursi kosong dari 125 kursi anggota bursa yang tersedia. Kabarnya kelima kursi ini sudah diincar beberapa perusaha efek asing yang ingin menjadi anggota bursa. Sebagai catatan saja, otoritas bursa sebenarnya telah berniat menggelar lelang sejak 2010 lalu sayangnya aturan III-H tentang lelang kursi anggota bursa belum memperoleh restu dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.Peraturan Bursa Efek Indonesia nomer III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa telah dibahas setelah aturan V.D.5 tentang pemeliharan dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan selesai diimplementasikan oleh anggota bursa pada 1 Februari lalu.Diharapkan nantinya perusahaan efek yang akan menjadi anggota bursa harus memiliki modal yang cukup, infrastruktur sistem yang memadai, serta beberapa persyaratan lainnya untuk mengikuti lelang tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News