JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengerek tarif kerta listrik (KRL) atau kereta komuter Jabodetabek. Perusahaan pelat merah ini bersiap mengerek tarif transportasi masal tersebut mulai 1 Oktober 2016. KAI mengklaim terpaksa mendongkrak tarif KRL Jabodetabek lantaran dana subsidi dari pemerintah atau biasa disebut public service obligation (PSO) yang diterima belum mencukupi. "Kalau PSO tetap Rp 2.000, dana operasional tidak akan cukup sampai akhir tahun ini," kata Bambang Eko Martono, Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
1 Oktober, tarif KRL Jabodetabek naik Rp 1.000
JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengerek tarif kerta listrik (KRL) atau kereta komuter Jabodetabek. Perusahaan pelat merah ini bersiap mengerek tarif transportasi masal tersebut mulai 1 Oktober 2016. KAI mengklaim terpaksa mendongkrak tarif KRL Jabodetabek lantaran dana subsidi dari pemerintah atau biasa disebut public service obligation (PSO) yang diterima belum mencukupi. "Kalau PSO tetap Rp 2.000, dana operasional tidak akan cukup sampai akhir tahun ini," kata Bambang Eko Martono, Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada KONTAN, akhir pekan lalu.