1 Oktober, tarif KRL Jabodetabek naik Rp 1.000



JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengerek tarif kerta listrik (KRL) atau kereta komuter Jabodetabek. Perusahaan pelat merah ini bersiap mengerek tarif transportasi masal tersebut mulai 1 Oktober 2016.  

KAI mengklaim terpaksa mendongkrak tarif KRL Jabodetabek lantaran dana subsidi dari pemerintah atau biasa disebut public service obligation (PSO) yang diterima belum mencukupi.

"Kalau PSO tetap Rp 2.000, dana operasional tidak akan cukup sampai akhir tahun ini," kata Bambang Eko Martono, Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada KONTAN, akhir pekan lalu.


Dengan mengerek tarif ini, tarif KRL yang semula sebesar Rp 2.000 per jarak 1-25 kilometer (km) pertama, naik 50% menjadi Rp 3.000 per jarak 1 km-25 km pertama. Sedangkan untuk tarif 10 km berikutnya tarifnya tetap, yakni Rp 1.000 dan berlaku setiap kelipatan (10 km berikutnya).

Melihat kondisi ini, manajemen KAI masih belum bisa memastikan apakah tahun depan institusi meminta kenaikan dana subsidi. Soalnya dana subsidi perusahaan transportasi ini juga sudah naik untuk tahun ini.

KAI sendiri menerima dana subsidi Rp 1,83 triliun di 2016 ini. Hasil ini naik hampir 20% dari penerimaan dana PSO tahun lalu yang tercatat Rp 1,52 triliun.

Sekadar mengingatkan rencana kenaikan tarif KRL juga pernah mencuat pada November 2015. Saat itu, PT KAI Jabodetabek, anak usaha KAI Indonesia, berniat mengerek tarif angkutan masal ini hingga 50% lantaran keterbatasan dana PSO dari pemerintah. Namun akhirnya rencana ini batal karena pemerintah mengalokasikan dana tambahan untuk menutup kekurangan PSO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini