JAKARTA. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengaku akan menjalankan perintah Menteri badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dengan penyatuan pembayaran airport tax dengan harga tiket pesawat mulai 1 September 2012 nanti. Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto menilai, aturan baru itu akan menguntungkan penumpang maskapai dan juga bagi pengelola bandara. "Salah satu keuntungannya ialah, penumpang memiliki banyak waktu di bandara untuk belanja dan menikmati fasilitas lain," terang Pujobroto di Jakarta, Jumat (24/8). Agar penyatuan harga tiket dengan biaya airport tax berjalan dengan baik, Garuda Indonesia siap membantu dan memfasilitasi kebijakan itu bersama International Air Transport Association (IATA). "Kami siap membantu aturan itu," jelas Pujobroto.
1 Sept, Garuda kenakan biaya airport tax ke tiket
JAKARTA. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengaku akan menjalankan perintah Menteri badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dengan penyatuan pembayaran airport tax dengan harga tiket pesawat mulai 1 September 2012 nanti. Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto menilai, aturan baru itu akan menguntungkan penumpang maskapai dan juga bagi pengelola bandara. "Salah satu keuntungannya ialah, penumpang memiliki banyak waktu di bandara untuk belanja dan menikmati fasilitas lain," terang Pujobroto di Jakarta, Jumat (24/8). Agar penyatuan harga tiket dengan biaya airport tax berjalan dengan baik, Garuda Indonesia siap membantu dan memfasilitasi kebijakan itu bersama International Air Transport Association (IATA). "Kami siap membantu aturan itu," jelas Pujobroto.