1% Terkaya Singapura Genggam 14% Kekayaan Nasional, Pemerintah Klaim Masih Wajar



KONTAN.CO.ID - Kelompok 1% rumah tangga terkaya di Singapura menguasai sekitar 14% dari total kekayaan rumah tangga nasional.

Angka ini dinilai “secara umum sebanding” dengan negara-negara maju lain yang memiliki tingkat ketimpangan kekayaan serupa.

Hal tersebut disampaikan Senior Minister of State for Finance Singapura, Jeffrey Siow, dalam jawaban tertulis di parlemen pada Rabu (25/2/2026) sebagaiman dilansir dari Channelnewsasia.


Baca Juga: Reli Saham Teknologi Diuji, Bursa Global Menanti Laporan Kinerja Nvidia

Selain itu, kelompok 5% teratas menguasai sekitar 33% total kekayaan rumah tangga di negara kota tersebut.

Namun, Siow mengingatkan agar data tersebut ditafsirkan secara hati-hati. “Estimasi ini harus diinterpretasikan dengan hati-hati karena keterbatasan ukuran sampel dan potensi under-reporting dalam respons survei di kedua ujung distribusi,” ujarnya.

Dibandingkan Negara Maju Lain

Mengacu pada data yang dirilis firma konsultan global McKinsey & Company pada 2024, 1% rumah tangga teratas di sejumlah ekonomi besar seperti Australia, Jepang, dan Korea Selatan menguasai setidaknya 20% kekayaan nasional.

Sementara di Amerika Serikat, porsi tersebut mencapai 35%.

Baca Juga: Aston Martin Pangkas 20% Karyawan, Respons Tarif AS dan Lesunya Pasar China

Temuan Kementerian Keuangan Singapura juga menunjukkan koefisien ketimpangan kekayaan (wealth inequality coefficient) negara itu berada di level 0,55.

Angka ini sebanding dengan negara maju seperti United Kingdom, Japan, dan Germany, yang berada di kisaran 0,6 hingga 0,7.

Menurut Siow, seperti di banyak negara maju lainnya, ketimpangan kekayaan di Singapura memang lebih tinggi dibanding ketimpangan pendapatan. Hal ini karena kekayaan terakumulasi sepanjang siklus hidup individu.

Peran Hunian dan CPF

Ia menambahkan, porsi signifikan kekayaan rumah tangga Singapura tersimpan dalam bentuk kepemilikan rumah yang ditempati sendiri serta tabungan Central Provident Fund (CPF), khususnya bagi kelompok berpendapatan rendah dan menengah.

“Kebijakan perumahan dan CPF kami memungkinkan banyak warga Singapura membangun aset secara bertahap. Kepemilikan aset yang tersebar luas ini membantu meredam ketimpangan sekaligus memperkuat keamanan jangka panjang dan stabilitas sosial,” jelasnya.

Baca Juga: Paramount Naikkan Tawaran, Netflix Terancam Gagal Akuisisi Warner Bros

Data ini merupakan kali pertama Singapura mempublikasikan statistik kekayaan nasional. Pemerintah mengakui bahwa pengukuran kekayaan bukan hal mudah, terutama untuk aset luar negeri atau aset tidak tercatat (unlisted).

“Sejauh kekayaan di kelompok teratas tidak sepenuhnya dilaporkan, maka ketimpangan kekayaan yang terukur kemungkinan akan lebih rendah dari kondisi sebenarnya,” demikian pernyataan kementerian sebelumnya.

Pajak Kekayaan?

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan penerapan pajak kekayaan tambahan selain pajak properti, Siow menegaskan bahwa pendekatan Singapura adalah mengenakan pajak pada aset yang relatif tidak mudah dipindahkan lintas negara.

“Karena itu kami fokus pada aset yang kurang mobile seperti properti dan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga: Trump Buka Opsi Serangan ke Iran, Tak Akan Biarkan Teheran Miliki Senjata Nuklir

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antargenerasi. “Rumah tangga muda yang sedang membangun aset tidak boleh terbebani secara berlebihan. Pada saat yang sama, pemilik properti bernilai tinggi harus berkontribusi lebih besar.”

Ke depan, Singapura berencana terus memantau perkembangan ketimpangan kekayaan. Siklus berikutnya dari survei pengeluaran rumah tangga dijadwalkan pada 2028.

Selanjutnya: Kementerian ESDM Pastikan Suplai Batubara PLTU Aman Meski RKAB 2026 Dipangkas

Menarik Dibaca: Perubahan Preferensi Musik dan Podcast Pengguna Spotify Selama Ramadan di Indonesia