JAKARTA. Ini berita baik buat umat muslim yang berniat menunaikan ibadah haji khusus atau ONH plus. Jatah yang tersedia masih cukup banyak, 1.130 kursi. Rencananya, Departemen Agama (Depag) akan memberikan kursi ini bagi peserta haji khusus yang sudah mendaftar untuk pelunasan tanggal 13 Oktober 2008. Nah, siapa yang bisa memperebutkan kursi ini? Menurut Depag, kursi ini merupakan jatah calon jemaah haji khusus yang berada di urutan 21.117 ke atas. "Penambahan kursi hanya dibuka satu hari," ujar Abdul Ghafur Jawahir, Direktur BPIH dan Sistem Informasi Haji Departemen AgamaMenurut Ghafur, cara untuk mendapatkan sisa kursi untuk ibadah haji plus tahun ini diatur secara bebas. Sehingga, bagi calon jemaah haji yang masih antre dan belum melunasi setoran biaya hajinya masih memiliki kesempatan.Syaratnya, dengan cara melunasi biaya naik haji, khususnya yang sudah ditetapkan oleh Depag. Proses pembayaran atau pelunasan bisa dilakukan di bank tempat pendaftaran awal. Bagi yang sudah melunasi, maka akan terdata secara online di Depag. "Perebutan bebas dilaksanakan dengan cara pelunasan," tambah Ghafur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News 1.130 Kursi Haji Khusus Masih Lowong
Oleh: Asnil Bambani Amri
Minggu, 12 Oktober 2008 16:41 WIB