KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, perihal kasus tukin ini pihaknya sudah mendapatkan laporan sudah ditindaklanjuti dan sedang berproses dari internal. “Dengan proses ini akan mempercepat status daripada para tersangka dan kemudian akan diproses secara hukum. Jadi kalau sudah masuk ranah hukum kita harus taati aturan,” ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6).
10 ASN Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Akan Pecat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, perihal kasus tukin ini pihaknya sudah mendapatkan laporan sudah ditindaklanjuti dan sedang berproses dari internal. “Dengan proses ini akan mempercepat status daripada para tersangka dan kemudian akan diproses secara hukum. Jadi kalau sudah masuk ranah hukum kita harus taati aturan,” ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6).