JAKARTA. Keinginan asosiasi industri untuk mempermasalahkan kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan industri akhirnya benar-benar dilaksanakan. Rabu (14/5) 10 asosiasi industri akhirnya mengadukan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 9 Tahun 2014 tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik untuk industri ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ke-sepuluh asosiasi itu adalah Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas), dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI). Selain itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Kaca Lembaran Dan Pengaman Indonesia (AKLP), Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (AKIDA), Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI), dan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI).
10 asosiasi industri adukan kenaikan TDL ke KPPU
JAKARTA. Keinginan asosiasi industri untuk mempermasalahkan kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan industri akhirnya benar-benar dilaksanakan. Rabu (14/5) 10 asosiasi industri akhirnya mengadukan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 9 Tahun 2014 tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik untuk industri ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ke-sepuluh asosiasi itu adalah Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas), dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI). Selain itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Kaca Lembaran Dan Pengaman Indonesia (AKLP), Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (AKIDA), Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI), dan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI).