KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp 237 miliar sepanjang tahun 2024 berjalan. Ini menyusul adanya 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izinnya sejak awal tahun. Secara rinci, LPS membayarkan klaim tersebut kepada 42.248 nasabah dari 10 BPR tersebut. Jumlah nasabah tersebut berasal dari jumlah rekening yang sebanyak 44.322 rekening. Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Ia melihat tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah.
10 BPR Tutup, LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Senilai Rp 237 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp 237 miliar sepanjang tahun 2024 berjalan. Ini menyusul adanya 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izinnya sejak awal tahun. Secara rinci, LPS membayarkan klaim tersebut kepada 42.248 nasabah dari 10 BPR tersebut. Jumlah nasabah tersebut berasal dari jumlah rekening yang sebanyak 44.322 rekening. Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Ia melihat tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah.