10 BUMN Ini Setorkan Dividen Rp 39,3 Triliun dari Laba Tahun 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah mencatat, realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 40,59 triliun.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022, peningkatan realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan ini utamanya dipengaruhi oleh membaiknya kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun buku 2021, terutama BUMN Perbankan.

Perbaikan tersebut tercermin dari peningkatan realisasi penerimaan bagian pemerintah dari pembagian dividen secara tunai tahun anggaran 2022 dibandingkan dengan tahun anggaran 2021.


Baca Juga: Setoran Dividen BUMN Meningkat Tajam, Hingga Mei 2023 Mencapai Rp 41,7 Triliun

Tercatat, 10 BUMN berhasil menyetorkan dividen ke kas negara dengan nilai mencapai Rp 39,3 triliun. Kemudian ada BUMN lainnya dengan setoran dividen mencapai Rp 1,25 triliun pada tahun anggaran 2022.

Oleh karena itu, total pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 40,59 triliun.

"Kondisi ini sejalan dengan perbaikan perekonomian Indonesia seiring dengan meredanya pandemi covid-19," tulis laporan tersebut, dikutip Selasa (11/7).

Baca Juga: Melonjak Tinggi, Intip Jumlah Setoran Dividen BUMN Hingga Mei 2023

Adapun 10 BUMN yang menyetorkan dividen terbesar pada tahun anggaran 2022 adalah sebagai berikut:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 14,04 triliun.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 8,75 triliun.
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,73 triliun.
  • PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 2,92 triliun.
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 1,63 triliun.
  • PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,31 triliun.
  • PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebesar Rp 900 miliar.
  • PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 750 miliar.
  • PT PLN (Persero) sebesar Rp 750 miliar.
  • PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 522,34 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi