KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah mencatat, realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 40,59 triliun. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022, peningkatan realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan ini utamanya dipengaruhi oleh membaiknya kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun buku 2021, terutama BUMN Perbankan. Perbaikan tersebut tercermin dari peningkatan realisasi penerimaan bagian pemerintah dari pembagian dividen secara tunai tahun anggaran 2022 dibandingkan dengan tahun anggaran 2021.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 14,04 triliun.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 8,75 triliun.
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,73 triliun.
- PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 2,92 triliun.
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 1,63 triliun.
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,31 triliun.
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebesar Rp 900 miliar.
- PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 750 miliar.
- PT PLN (Persero) sebesar Rp 750 miliar.
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 522,34 miliar