10 Juta WP Aktif Belum Lapor Pajak, DJP Siap Bertindak!



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti masih besarnya jumlah wajib pajak (WP) yang berstatus aktif namun belum menjalankan kewajiban perpajakan secara optimal. 

Dari sekitar 25 juta WP yang tercatat aktif dalam sistem, sebanyak 10 juta di antaranya belum melaporkan dan membayar pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, data tersebut diperoleh dari sistem administrasi  Coretax yang saat ini mencatat sekitar 90 juta WP. 


Baca Juga: IMF: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

Dari jumlah tersebut, sekitar 65 juta WP berstatus non-efektif karena tidak lagi menjalankan kegiatan usaha.

"Dari 25 yang aktif melaporkan dan membayar karena kita basisnya adalah voluntary compliance itu ada sekitar 15 juta. Jadi 10 juta ini nanti akan kami lihat, kami akan datangin satu per satu," ujar Bimo dalam acara Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1/2026).

Menurut Bimo, kelompok 10 juta WP aktif namun belum patuh ini menjadi perhatian utama DJP ke depan. 

Otoritas pajak akan meningkatkan pengawasan melalui pemadanan data, geotagging, hingga pendekatan langsung ke lapangan.

"Kita akan geotagging, kita akan masukkan ke dalam basket kami untuk kami awasi lebih kencang," katanya.

DJP juga mencermati bahwa sebagian WP sebenarnya memiliki kemauan untuk patuh, namun masih terkendala masalah teknis dan administratif.

Baca Juga: Bertemu Raja Charles III, Prabowo Amankan Dukungan Inggris Pulihkan 57 Taman Nasional

Hal itu tercermin dari meningkatnya kunjungan WP ke kantor pelayanan pajak, terutama pada akhir 2025, untuk mengaktifkan akun dan kode otorisasi sistem Coretax.

Selanjutnya: Penumpang Citilink Wajib Tahu: Jatah Bagasi Gratis Citilink Rute Domestik Dipangkas!

Menarik Dibaca: HP Infinix Termurah di Januari 2026: Fitur Mewah Ini Bikin Hemat Jutaan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News