KONTAN.CO.ID - Pekerja dituntut untuk memiliki beragam kemampuan saat di dunia kerja. Soft skill dan hard skill yang baik menjadi tolok ukur perusahaan dalam mencari pegawai. Dua kemampuan ini saling melengkapi dan penting untuk eksistensi karyawan dan perusahaan. Soft skill, dikutip dari The Balance Careers, merupakan kemampuan non-teknikal yang berhubungan dengan bagaimana seseorang bekerja.
Kemampuan ini melibatkan bagaimana karyawan berinteraksi, menyelesaikan masalah, hingga memanajemen pekerjaan. Sedangkan hard skill adalah kemampuan yang berkaitan dengan suatu pekerjaan tertentu. Kemampuan ini biasanya didapat melalui pelatihan dan pengalaman di pekerjaan tertentu. Baca Juga: Segera daftar! Lowongan kerja di BUMN PT RNI, tutup awal November
