JAKARTA. 10 korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura akan mendapatkan dana santunan sebesar Rp 2 miliar. Pasalnya korban telah membeli asuransi PT Asuransi Dayin Mitra saat pembelian tiket pesawat. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani mengatakan, setiap penumpang pesawat berhak mendapatkan penggantian kerugian maksimal Rp 1,25 miliar per orang jika kondisinya meninggal dunia. "Dari 155 penumpang ada 25 penumpang yang membeli asuransi PT Asuransi Dayin Mitra," ucap Firdaus kepada wartawan di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (6/1/2015). Dengan demikian, jika korban tersebut membeli asuransi maka mendapatkan tambahan santunan sebesar Rp 750 juta untuk asuransi sekali jalan dan Rp 315 juta asuransi pergi-pulang. "Dari 25 penumpang tersebut, 10 orang membeli asuransi oneway (sekali jalan) dan 15 orang beli asuransi return (pergi-pulang). Jadi yang 10 orang itu dapat Rp 2 miliar, dapat dari Dayin Mitra Rp 750 juta dan satu lagi Rp 1,25 miliar," tutur Firdaus.
Sebanyak 10 korban AirAsia dapat santunan Rp 2 M
JAKARTA. 10 korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura akan mendapatkan dana santunan sebesar Rp 2 miliar. Pasalnya korban telah membeli asuransi PT Asuransi Dayin Mitra saat pembelian tiket pesawat. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani mengatakan, setiap penumpang pesawat berhak mendapatkan penggantian kerugian maksimal Rp 1,25 miliar per orang jika kondisinya meninggal dunia. "Dari 155 penumpang ada 25 penumpang yang membeli asuransi PT Asuransi Dayin Mitra," ucap Firdaus kepada wartawan di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (6/1/2015). Dengan demikian, jika korban tersebut membeli asuransi maka mendapatkan tambahan santunan sebesar Rp 750 juta untuk asuransi sekali jalan dan Rp 315 juta asuransi pergi-pulang. "Dari 25 penumpang tersebut, 10 orang membeli asuransi oneway (sekali jalan) dan 15 orang beli asuransi return (pergi-pulang). Jadi yang 10 orang itu dapat Rp 2 miliar, dapat dari Dayin Mitra Rp 750 juta dan satu lagi Rp 1,25 miliar," tutur Firdaus.