KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak sepuluh lembaga keuangan kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini guna pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP) sebagai bentuk peningkatan layanan dari lembaga keuangan tersebut. Adapun 10 lembaga keuangan tersebut meliputi, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bank Ganesha Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, PT Federal International Finance.
10 lagi lembaga keuangan teken kerjasama Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak sepuluh lembaga keuangan kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini guna pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP) sebagai bentuk peningkatan layanan dari lembaga keuangan tersebut. Adapun 10 lembaga keuangan tersebut meliputi, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bank Ganesha Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, PT Federal International Finance.