KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan digitalisasi penyiaran di Indonesia secara bertahap. Targetnya, siaran TV analog secara pelan-pelan akan digantikan dengan siaran TV digital. Terkait hal tersebut, agar masyarakat bisa menerima siaran digital, TV analog harus diberi perangkat set top box atau STB.
Kenapa harus bersertifikat?
Sebagai catatan, Kominfo menyertifikasi perangkat STB siaran TV digital ialah sebagai bentuk jaminan bahwa STB yang digunakan nantinya dipastikan bisa digunakan, dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.Apa saja mereknya?
Semula, STB sebagai perangkat untuk mendukung siaran TV digital yang bersertifikat kominfo hanya berjumlah kurang dari sepuluh merek. Adapun 4 merek baru dimasukkan dalam daftar STB bersertifikat oleh Kominfo yaitu Evercoss STB 1, Nextron NT2000, Evinix H1 dan Nextron TR 1000. Daftar 10 merek STB yang bersertifikat Kominfo di antaranya:- Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
- Polytron (PDV 600T2)
- Ichiko (8000HD)
- Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
- Venus (Brio)
- Tanaka (T2)
- Matrix (Apple)
- Evercross (STB1)
- Nextron (NT2000-D dan TR 1000)
- Evinix H1