5 negara dengan upah minimum terbaik dunia



NEW YORK. Pekerja di Australia mendapatkan gaji minimum terbaik di dunia. Hal ini tampak dari data yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dari data tersebut diketahui, ada 27 negara yang diukur oleh organisasi ini. Hasilnya, upah minimum pekerja Australia --usia 21 tahun ke atas- sebesar 15,96 dollar Australia per jam. Setelah pajak dan pengurangan lainnya, nilai tersebut equivalen dengan US$ 9,54.

"Australia memiliki upah minimum tertinggi. Dan yang lebih menarik lagi, beban pajak mereka juga rendah. Australia memahami bahwa menyokong pekerja dengan gaji yang rendah lewat pajak sangat penting," jelas Herwig Immervoll, penulis laporan OECD.


Sementara, negara lain menetapkan tingkat upah minimum yang tinggi namun pajaknya juga tinggi. Alhasil, jumlah gaji yang dibawa pulang pekerja juga sedikit.

Amerika menduduki posisi 11 dalam daftar tersebut, dengan tingkat upah minimum sebesar US$ 7,25 per jam. Sedangkan jumlah take home pay-nya sebesar US$ 6,26 per jam.

Meski demikian, peringkat Amerika bisa mendaki lebih tinggi jika peraturan upah minimum di negara tersebut memperhitungkan faktor kesetaraan. Separuh dari negara bagian AS memiliki aturan yang memastikan pekerja dibayar melebihi upah minimum federal.

Laporan OECD juga menunjukkan, upah minimum pekerja Australia yang merupakan ibu (single) dengan dua anak dapat bekerja hanya enam jam per minggu sehingga mereka dapat keluar dari garis kemiskinan. Selain itu mereka juga menerima tunjangan dari negara.

Di AS, pekerja yang sama harus bekerja 50 jam per minggu agar bisa keluar dari kemiskinan. Sedangkan di Republik Cechnya, jumlah jam bekerjanya untuk kasus yang sama mencapai 79 jam per pekan.

Sementara itu, delapan negara termasuk Finlandia, Swedia, dan Swiss, tidak termasuk dalam laporan ini karena pemerintah mereka tidak menetapkan aturan upah minimum. Banyak pekerja di negara-negara tersebut memiliki serikat buruh yang kuat dan mengatur posisi tawar menawar secara kolektif terkait upah. Itu artinya, pemerintah tidak memiliki ruang untuk ikut campur.

Berikut adalah lima negara dengan upah minimum tertinggi dunia berdasarkan data OECD tahun 2013:

1. Australia (US$ 9,54) 2. Luksemburg (US$ 9,24) 3. Belgia (US$ 8,57) 4. Irlandia (US$ 8,46) 5. Prancis (US$ 8,24)

Sedangkan negara dengan upah minimum terendah di antaranya Latvia, Chile, dan Meksiko dengan tingkat upah rata-rata di bawah US$ 1 per jam.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie