KONTAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat, jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2019 mencapai 276.553 orang. Angka ini turun 2,5 persen dibanding 2018 mencapai 283.640 orang. Data tersebut merupakan data pengiriman TKI di luar negeri yang bekerja dengan dokumen resmi. Sehingga, belum menghitung mereka yang merantau ke luar negeri secara ilegal atau tanpa dokumen lengkap. Dari total pekerja migran asal Indonesia tersebut, sebanyak 69,15% merupakan tenaga kerja perempuan atau mencapai 191.237 orang. Sementara jumlah TKI laki-laki asal Indonesia sebesar 85.316 orang.
- Malaysia: 79.662 orang.
- Taiwan: 79.574 orang.
- Hong Kong: 70.840 orang.
- Singapura: 19.354 orang.
- Arab Saudi: 7.018 orang.
- Korea Selatan: 6.193 orang.
- Brunai Darussalam: 5.639 orang.
- Italia: 1.349 orang.
- Kuwait: 782 orang.
- Uni Emirat Arab: 578 orang.