KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan PPKM Level 4. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran untuk optimalkan program perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Perlinsos terdiri dari Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah, dan Bantuan Beras Bulog. Insentif bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya di lapangan akan dibantu oleh TNI/Polri.
10 Perlindungan Sosial untuk masyarakat selama PPKM Level 4
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan PPKM Level 4. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran untuk optimalkan program perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Perlinsos terdiri dari Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah, dan Bantuan Beras Bulog. Insentif bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya di lapangan akan dibantu oleh TNI/Polri.