KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan izin penjualan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk Pertashop. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, pada Senin (27/5), Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, jika Pertashop hendak menjual BBM Subsidi Pertalite maka statusnya akan berubah menjadi SPBU Kompak. "Itu baru uji coba, kita uji coba dulu kalau berhasil baru ditambah. Jadi baru 10 yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarananya," ujar Erika, Senin (27/5).
10 Pertashop Bakal Uji Coba Jual BBM Pertalite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan izin penjualan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk Pertashop. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, pada Senin (27/5), Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, jika Pertashop hendak menjual BBM Subsidi Pertalite maka statusnya akan berubah menjadi SPBU Kompak. "Itu baru uji coba, kita uji coba dulu kalau berhasil baru ditambah. Jadi baru 10 yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarananya," ujar Erika, Senin (27/5).