10 program dicoret dari Rancangan Anggaran Perubahan DKI 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencoret beberapa kegiatan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo memaparkannya dalam rapat banggar, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/8). 

"Ada 10 kegiatan, dengan pengurangan terbesar pada belanja langsung," ujar Subagiyo. 


Melalui layar proyektor, tim dari Pemprov DKI menampilkan program apa saja yang dicoret dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2018. 

Berikut ini adalah 10 kegiatan terbesar yang dicoret:  1. Pembangunan rumah susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan anggaran Rp 1,3 triliun. 

2. Peningkatan layanan umum daerah pada 15 BLUD dengan anggaran Rp 114 miliar.

3. Pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya pada sistem aliran timur sebesar Rp 87 miliar. 

4. Pembangunan saluran, saluran penghubung, dan kelengkapannya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Rp 64 miliar. 

5. Pemeliharaan saluran tepi jalan, saluran penghubung, dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Barat dengan anggaran Rp 57 miliar. 

6. Penyediaan peralatan kesehatan pada 19 UKPD Dinas Kesehatan dengan anggaran Rp 48 miliar. 

7. Pembangunan lanjutan Gedung Perpustakaan Cikini Blok B dengan anggaran Rp 40 miliar. 

8. Pembangunan waduk/situ/embung dan kelengkapannya pada sistem aliran timur dengan anggaran Rp 34 miliar.

9. Pembangunan jembatan di Provinsi DKI Jakarta Rp 32 miliar. 

10. Pengadaan lahan untuk Kantor Lurah Jembatan Besi Rp 25 miliar.

(Penulis: Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 10 Program yang Dicoret dari Rancangan Anggaran Perubahan DKI 2018 "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia