10 Provinsi Ini Akan Ditinggalkan Gubernur Mulai September 2023, Ada Jabar, Jateng



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Banyak provinsi yang akan ditinggalkan gubernur dalam waktu dekat. Para gubernur itu akan habis masa jabatannya.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, ada 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September 2023. Kesepuluh gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa.

"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).


Berikut 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September mendatang:

1. Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat

Ridwan Kamil adalah Gubernur Jawa Barat yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018. Pria yang akrab disapa Emil ini adalah gubernur terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018. Emil yang saat itu berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur diusung oleh empat parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Jadikan Pemberantasan Korupsi Prioritas Kepemimpinannya

2. Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah

Ganjar Pranowo juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Ganjar adalah gubernur yang terpilih berdasarkan Pilkada Jawa Tengah 2018.

Saat itu, Ganjar terpilih untuk yang kedua kalinya memimpin Jawa Tengah. Ganjar yang berpasangan dengan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur saat itu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, PPP, Nasdem, dan Demokrat.

3. Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara

Edy Rahmayadi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018. Masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023. Edy diusung oleh empat parpol dalam Pilkada Sumatera Utara 2018, yakni Hanura, PKS, PAN dan Gerindra.

4. I Wayan Koster Gubernur Bali

I Wayan Koster yang adalah Gubernur Bali akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Wayan Koster adalah kader dari PDI-P yang pada Pilkada 2018 lalu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, Hanura, PAN dan PKPI. Baca juga: Jokowi Sebut Empat Gubernur Akan Berakhir Masa Jabatannya pada September

5. Lukas Enembe Gubernur Papua Nonaktif

Jabatan Gubernur Papua Lukas Enembe juga akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023. Lukas Enembe saat ini berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua dan sedang menjalani proses persidangan.

Pada Pilkada 2018, Lukas dan wakilnya, Klemen Tinal didukung oleh 10 parpol yakni Demokrat, Golkar, NasDem, Hanura, PAN, PKB, PKS, PKPI, PPP dan Partai Bulan Bintang.

6. Viktor Laiskodat Gubernur NTT

Viktor Laiskodat adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih berdasarkan Pilkada NTT 2018. Viktor dan Wakil Gubernur Josef Naisoi diusung oleh Nasdem dan Golkar pada Pilkada 2018.

7. Zulkieflimansyah Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)

Zulkieflimansyah juga akan mengakhiri masa jabatan pada September mendatang. Zulkifliemansyah dan Waki Gubernur Sitti Rohmi Djalilah diusung oleh PKS dan Demokrat pada Pilkada NTB 2018.

8. Sutarmidji Gubernur Kalbar

Sutarmidji adalah Gubernur Kalimantan Barat yang akan habis masa jabatannya pada September 2023. Sutarmidji adalah kepala daerah yang terpilih berdasarkan Pilkada Kalimantan Barat 2018.

Bersama wakilnya, Ria Norsan, Sutarmidji saat itu diusung oleh Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Hanura.

9. Ali Mazi Gubernur Sulawesi Tenggara

Ali Mazi akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. Ali Mazi yang terpilih dari Pilkada Sulawesi Tenggara 2018 saat itu diusung oleh Golkar dan Nasdem.

10. Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulawesi Selatan

Andi Sudirman Sulaiman juga akan mengakhiri masa jabatan pada September 2023. Andi sebelumnya adalah Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang menggantikan posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur setelah tersandung kasus korupsi.

Pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman terpilih berdasarkan Pilkada Sulawesi Selatan 2018. Keduanya saat itu diusung oleh PDI-P, PKS, dan PAN.

Pengganti gubernur

Benny mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap sudah ada nama-nama kandidat yang bisa terjaring. Dengan begitu, pada akhir Juli 2023, nama-nama kandidat sudah terkumpul dan segera dibahas pada Agustus. "Pak Mendagri sesuai arahan Presiden Jokowi berharap agar nama-nama kandidat sudah ada di akhir Juli. Kemudian di Agustus sudah punya waktu untuk membahas," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, ada empat gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023. Keempatnya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Menurut Presiden, nama-nama untuk kandidat penjabat (pj) gubernur di empat provinsi tersebut sudah mulai disiapkan. "Masih dua bulan, masih September kan, Jawa Barat (habis masa jabatan) masih September, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara masih September. Nama-nama sudah mulai (disiapkan)," ujar Jokowi dalam keterangannya saat di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (12/7/2023), sebagaimana dilansir pada Kamis (13/7/2023).

Kepala Negara menyampaikan, meski kandidat sudah ada, proses penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA). Nantinya, Presiden Jokowi juga ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA itu. "Semuanya nanti lewat TPA, ada proses seleksi. TPA nanti saya ikut. Kalau sekarang masih dalam proses seleksi administrasi dan seleksi lain," kata Jokowi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 Ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: 10 Gubernur Habis Masa Jabatannya pada September 2023",

Penulis : Dian Erika Nugraheny Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto