JAKARTA. Minggu depan atau setelah tanggal 25 Mei 2015, Mabes Polri akan mengosongkan rumah dinas mantan Jenderal di wilayah Cipinang Baru Bunder RT 01w RW 006, Kel Cipinang, Kec Pulogadung, Jaktim dan di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Kayanma Kombes Latif, Selasa (19/5) di Mabes Polri mengatakan total di wilayah Cipinang Baru ada 15 rumah eks pati Polri yang akan ditertibkan. Namun dari 15 rumah itu, sebanyak 5 rumah sudah dikembalikan secara sukarela. Sementara enam diantaranya masih bertahan di rumah dinas tersebut. "Rencana pengamanan dan penertiban aset rumah dinas Polri di Cipinang dan Wijaya itu sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan amanat pemerintah atas penertiban aset tanah bangunan Polri," kata Latif di Mabes Polri.
10 rumah Jenderal di Jaksel akan dikosongkan paksa
JAKARTA. Minggu depan atau setelah tanggal 25 Mei 2015, Mabes Polri akan mengosongkan rumah dinas mantan Jenderal di wilayah Cipinang Baru Bunder RT 01w RW 006, Kel Cipinang, Kec Pulogadung, Jaktim dan di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Kayanma Kombes Latif, Selasa (19/5) di Mabes Polri mengatakan total di wilayah Cipinang Baru ada 15 rumah eks pati Polri yang akan ditertibkan. Namun dari 15 rumah itu, sebanyak 5 rumah sudah dikembalikan secara sukarela. Sementara enam diantaranya masih bertahan di rumah dinas tersebut. "Rencana pengamanan dan penertiban aset rumah dinas Polri di Cipinang dan Wijaya itu sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan amanat pemerintah atas penertiban aset tanah bangunan Polri," kata Latif di Mabes Polri.