KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu radikalisme dan terorisme masih banyak ditemui di sejumlah media sosial hingga membuat resah warganet dalam sepekan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian melakukan pemblokiran. Hasilnya, diperoleh lebih dari 11.000 konten yang memuat radikalisme dan terorisme dari tahun 2009-2019 telah diblokir Kominfo. Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten yang terbanyak diblokir ada di platform Facebook dan Instagram, yakni 8.131 konten. Kemudian, konten radikalisme dan terorisme juga berhasil ditemukan di situs berbagi video YouTube sebanyak 678 konten. Angka ini disusul oleh Telegram sebanyak 614 konten, file sharing 502 konten, dan di situs sebanyak 494 konten.
10 tahun terakhir, Kominfo blokir lebih dari 11.000 konten radikalisme-terorisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu radikalisme dan terorisme masih banyak ditemui di sejumlah media sosial hingga membuat resah warganet dalam sepekan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian melakukan pemblokiran. Hasilnya, diperoleh lebih dari 11.000 konten yang memuat radikalisme dan terorisme dari tahun 2009-2019 telah diblokir Kominfo. Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten yang terbanyak diblokir ada di platform Facebook dan Instagram, yakni 8.131 konten. Kemudian, konten radikalisme dan terorisme juga berhasil ditemukan di situs berbagi video YouTube sebanyak 678 konten. Angka ini disusul oleh Telegram sebanyak 614 konten, file sharing 502 konten, dan di situs sebanyak 494 konten.