KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah mengucurkan anggaran dana desa sebesar Rp 609,9 triliun dalam 10 tahun terakhir. Dalam unggahan di instagram @ditjenpk, sejak dialokasikan pertama kali pada tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, dana desa terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 71 triliun pada tahun 2024. Bahkan telah menjadi komponen pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). "Kementerian Keuangan senantiasa mendorong kemandirian desa melalui kebijakan-kebijakan terkait dana desa sebagai bagian dari Transfer ke Daerah (TKD)," dikutip dari unggahan tersebut.
10 Tahun Terakhir, Pemerintah Sudah Kucurkan Dana Desa Rp 609,9 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah mengucurkan anggaran dana desa sebesar Rp 609,9 triliun dalam 10 tahun terakhir. Dalam unggahan di instagram @ditjenpk, sejak dialokasikan pertama kali pada tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, dana desa terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 71 triliun pada tahun 2024. Bahkan telah menjadi komponen pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). "Kementerian Keuangan senantiasa mendorong kemandirian desa melalui kebijakan-kebijakan terkait dana desa sebagai bagian dari Transfer ke Daerah (TKD)," dikutip dari unggahan tersebut.