JAKARTA. Polisi telah menetapkan musikus Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, dan kedelapan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda. Delapan orang lainnya itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein. Kepolisian pun mengakui nama-nama itu yang ditangkap. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kesepuluh orang tersebut diduga ingin memanfaatkan momen doa bersama 2 Desember untuk menjalankan niat terselubungnya.
10 tersangka makar ingin manfaatkan aksi 212
JAKARTA. Polisi telah menetapkan musikus Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, dan kedelapan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda. Delapan orang lainnya itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein. Kepolisian pun mengakui nama-nama itu yang ditangkap. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kesepuluh orang tersebut diduga ingin memanfaatkan momen doa bersama 2 Desember untuk menjalankan niat terselubungnya.