JAKARTA. Walaupun pemerintah sudah memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Waralaba Restoran, namun aturan itu tak menghalangi waralaba asing datang ke Indonesia. Hal ini disampaikan Amir Karamoy, Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) di Jakarta, Selasa (2/4). Amir bilang, ada sekitar 10 waralaba restoran asal asal Amerika Serikat yang kini ingin membuka gerai di Indonesia. Namun, kata Amir, waralaba restoran asing itu hanya ingin membuka gerai sebanyak 250 gerai saja. Sebab, jika kepemilikannya lebih dari 250 gerai, maka ia wajib mewaralabakannya ke pihak lainnya.
10 waralaba resto asing siap masuk Indonesia
JAKARTA. Walaupun pemerintah sudah memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Waralaba Restoran, namun aturan itu tak menghalangi waralaba asing datang ke Indonesia. Hal ini disampaikan Amir Karamoy, Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) di Jakarta, Selasa (2/4). Amir bilang, ada sekitar 10 waralaba restoran asal asal Amerika Serikat yang kini ingin membuka gerai di Indonesia. Namun, kata Amir, waralaba restoran asing itu hanya ingin membuka gerai sebanyak 250 gerai saja. Sebab, jika kepemilikannya lebih dari 250 gerai, maka ia wajib mewaralabakannya ke pihak lainnya.