KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru dianggap memberikan angin segar bagi investasi daerah yang menjadi Free Trade Zone ini. Dalam 100 hari pertama Lukita Dinarsyah Tuwo selaku Kepala BP Batam menjadi awal pembaruan segala sektor di Batam. Sejumlah revisi Peraturan Kepala (Perka) menjadi hal yang dijanjikan Lukita untuk diwujudkan segera. Melihat hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengaku sudah duduk bersama untuk melakukan pembahasan. Dia meminta agar kemudahan semua perizinan dan memangkas sejumlah birokrasi yang dinilai bertele-tele menjadi hal yang utama. Saat ini, proses Izin Peralihan Hak (IPH), Surat Keputusan (Skep) dan Surat Perjanjian (SPJ) menjadi hal perlu dipercepat.
100 hari kerja BP Batam, pengusaha minta perbaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru dianggap memberikan angin segar bagi investasi daerah yang menjadi Free Trade Zone ini. Dalam 100 hari pertama Lukita Dinarsyah Tuwo selaku Kepala BP Batam menjadi awal pembaruan segala sektor di Batam. Sejumlah revisi Peraturan Kepala (Perka) menjadi hal yang dijanjikan Lukita untuk diwujudkan segera. Melihat hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengaku sudah duduk bersama untuk melakukan pembahasan. Dia meminta agar kemudahan semua perizinan dan memangkas sejumlah birokrasi yang dinilai bertele-tele menjadi hal yang utama. Saat ini, proses Izin Peralihan Hak (IPH), Surat Keputusan (Skep) dan Surat Perjanjian (SPJ) menjadi hal perlu dipercepat.