100% Kuota Jemaah Lunasi Biaya Haji 2023, Kapan Jadwal Keberangkatan Kloter Haji?



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sebanyak 100% kuota haji reguler 2023 sudah melunasi biaya haji. Lalu, kapan jadwal keberangkatkan haji 2023?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginformasikan bahwa sudah lebih dari 203.320 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Artinya, 100% kuota jemaah haji reguler sudah terisi.

Ke depan, Kementerian Agama (Kemenag) akan fokus pada upaya pelunasan Bipih untuk 8.000 tambahan kuota. Seperti diketahui, pemerintah arab kembali memberikan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah.


Penjelasan ini disampaikan Menag Yaqut saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi VIII dari berbagai fraksi.

Baca Juga: Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi 8.000 Jemaah

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Proses pelunasan biaya haji Bipih telah dibuka sejak 5 April dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.

“Per detik ini (12.30 WIB), alhamdulillah yang mendaftar lunas sudah lebih 336 orang dari kuota. Jadi sudah 100% plus 336 orang,” terang Menag Rabu (17/5/2023), dilansir dari website resmi Kemenag.

“Ini menunjukkan kawan-kawan kami di daerah bekerja keras. Tidak perlu diragukan lagi. Sejak awal kami minta jajaran KUA untuk mendatangi jemaah, apakah mereka akan melunasi atau tidak. Jika tidak, harus buat pernyataan tidak melunasi,” sambung Menag.

Menag Yaqut mengatakan pihaknya sudah sangat siap dalam penyelenggaraan haji tahun ini. "Insyaallah sudah siap. Kontrak sudah selesai semua, penginapan, katering, transportasi dan penerbangan semua sudah," ujarnya usai raker.

Tambahan kuota haji 8.000 jemaah

Indonesia telah mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023. Komisi VIII menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar bisa dioptimalkan.​​​​​​​

“Terima kasih atas persetujuan tambahan kuota 8.000 jemaah. Sebab rapat kita hari ini tentang itu. Kita akan konsentrasi pada 8,000 kuota tambahan. Segala masukan yang sudah disampaikan pimpinan akan menjadi catatan penting intuk pengaturan kuota tambahan,” pesan Menag.

“Beri kesempatan kami untuk merumuskan 8.000 kuota tambahan ini, bagaimana memanfaatkannya dan untuk siapa? Kalau untuk yang reguler kemarin itu kan sudah, di antaranya untuk prioritas lansia. Nah, yang 8.000 ini untuk apa? Kalau menurut undang-undang diserahkan ke Mentri. Jadi kasih waktu saya untuk menyiapkannya,” sambungnya.

“Ada usulan antara lain untuk pendamping lansia. Semua usulan kita tampung. Akan kita cek di lapangan. Karena tergantung juga kondisi di lapangan,” katanya lagi.

Menag berkomitman untuk terus berjuang bersama jajarannya agar kuota tambahan ini bisa dioptimalkan. Menurutnya, tambahan 8.000 kuota ini juga diperoleh bukan tanpa upaya. Pihaknya terus berupaya melalui dinamika yang menyita waktu dan pikiran.

“Kita akan bekerja keras agar kuota tambahan juga terserap optimal. Termasuk juga agar para petugas yang juga ditambah meski hanya 300 orang, namun bisa bekerja maksimal dalam melayani jemaah,” tukasnya.

“Dari awal kita minta seluruh petugas, selain tugas di pos masing-masing, mereka juga bertugas menjadi pendamping lansia. Kita berikan latihan khusus bekerja sama dengan UI agar para petugas dapat memberikan pelayanan dan perawatan kepada lansia,” tandasnya

Biaya haji 2023

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler dan sebaran provinsi untuk pelunasan biaya haji 2023:

a. Jumlah pelunasan Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26, untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh; b. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara;

c. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi d. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu;

e. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung; f. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;

g. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)

h. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta; i. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

j. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah; k. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara;

l. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Nusa Tenggara Barat; m. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat; n. Jumlah pelunasan biaya haji (Bipih) 2023 EmbarkasiKertajati sebesar Rp52.837.858,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang)

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina,” jelas Hilman.

Bipih PHD Haji 2023

Berikut Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU: a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26, untuk Provinsi Aceh; b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26 untuk Provinsi Sumatera Utara;

c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26 untuk Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26 untuk Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu;

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26 untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung; f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26 untuk Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26 untuk sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)

h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26 untuk Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta; i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26 untuk Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990.994,26 untuk Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah; k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26 untuk Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara;

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat; m. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26 untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat;

n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26 untuk sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang)

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Jadwal keberangkatan haji 2023

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH) Kementerian Agama telah menandatangani dan menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M. RPH berisi tentang jadwal keberangkatan haji 2023.

RPH berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jemaah ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.

Jemaah gelombang pertama, dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulqa’idah 1444 H/23 Mei 2023. Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi)

Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqa’idah 1444/8 Juni 2023.

Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharram 1445/3 Agustus 2023.

Berikut rincian lengkap jadwal keberangkatan haji Tahun 1444 H/2023 M

1. 23 Mei 2023 (3 Zulqa’idah 1444): Jemaah masuk asrama haji

2. 24 Mei 2023 (4 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

3. 2 Juni 2023 (13 Zulqa’idah 1444):  Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah

4. 7 Juni 2023 (18 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

5. 8 Juni 2023 (19 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

6. 16 Juni 2023 (27 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah

7. 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

8. 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)

9. 26 Juni 2023 (8 Zulhijjah 1444): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah

10. 27 Juni 2023 (9 Zulhijjah 1444): WUKUF DI ARAFAH (HARI SELASA)

11. 28 Juni 2023 (10 Zulhijjah 1444): Iduladha 1444 Hijriyah

12. 29 Juni 2023 (11 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik I

13. 30 Juni 2023 (12 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)

14. 1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)

15. 4 Juli 2023 (16 Zulhijjah 1444): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air

16. 4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air 

17. 10 Juli 2023 (22 Zulhijjah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah 

18. 18 Juli 2023 (30 Zulhijjah 1444): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air

19. 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): TAHUN BARU 1445 HIJRIYAH

20. 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air 

21. 24 Jul 2023 (6 Muharram 1445): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah

22. 2 Agustus 2023 (15 Muharram 1445): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air 

23. 3 Agustus 2023 (16 Muharram 1445): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air

Catatan:

1. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan: 30 hari

a. Gelombang I: 15 hari  b. Gelombang II: 15 hari

2. Maksimal masa tinggal jamaah haji di arab saudi: 42 hari

Itulah info biaya haji reguler 2023. Semoga pelaksanaan ibadah haji 2023 berlangsung lancar dan menjadi haji mabrur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto