KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp 1,83 triliun atau 100% dari total laba bersih yang dibukukan tahun 2019. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (28/7). Antonius Marcos, Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa mengatakan, emiten semen ini juga mengambil Rp 5,31 miliar yang berasal dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. “Sehingga besarnya dividen yang diterima oleh pemegang satu saham adalah Rp 500,” tulis Antonius dalam siaran pers, Selasa (28/7). Baca Juga: Sembilan Emiten, Termasuk Grup Salim, Tebar Dividen, Simak Saran Analis
- Cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 Agustus 2020
- Ex dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 Agustus 2020
- Cum dividen untuk pasar tunai: 10 Agustus 2020
- Ex dividen untuk pasar tunai: 11 Agustus 2020.
- Recording date: 10 Agustus 2020
- Pembayaran dividen: 28 Agustus 2020