KONTAN.CO.ID - Periksa cara menukar uang baru melalui Bank Umum wilayah Pelambang dan kota lain di Sumatera Selatan. Jelang Lebaran tahun 2025, banyak individu mungkin berencana untuk menukar uang mereka dengan uang baru yang lebih segar. Bank Indonesia membuka fasilitas penukaran uang baru dengan menyediakan layanan kas keliling yang dapat diakses dengan mudah di daerah terdekat. Selain itu, BI juga meluncurkan program SERAMBI 2025 untuk memeriahkan suasana Ramadan dan memberikan berkah Idul Fitri melalui penukaran uang baru di Bank Umum.
Syarat tukar uang baru
1. Syarat Umum
Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru di Bank Umum:- KTP yang masih berlaku.
- Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
- Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
- Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
- Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
2. Syarat Khusus
Bila Anda ingin menukarkan ke bank umum, Anda tidak perlu reservasi melalui PINTAR BI.- Layanan dibuka dalam 2 periode pendaftaran tanggal 16 Maret dan 23 Maret pukul 09.00 WIB.
- Layanan dibuka selama masih ada kuota sesuai jam operasional.
- 1 KTP untuk 1 Kali Penukaran.
- Layanan penukaran yang diperuntukan untuk Masyarakat umum sesuai teknis masing-masing bank.
- Periode 1 untuk penukaran tanggal 17 dan 20 Maret 2025 pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
- Periode 2 untuk penukaran tanggal 26 Maret 2025 pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Cara tukar uang baru di Bank Umum
Berikut panduan dan cara tukar uang baru lewat Bank Umum seperti BCA, BNI, BRI, dan lainnya jelang lebaran 2025.- Anda hanya perlu mengunjungi kantor cabang Bank Umum yang terdaftar di bawah ini.
- Ikuti petunjuk khusus dari setiap Bank Umum yang dapat berbeda.
- Bawa uang dengan syarat tidak rusak dan lainnya.
- Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Umum pilihan.