100 perusahaan sawit diingatkan gubernur Kalbar soal kebakaran hutan



KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengundang hampir 100 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya, di Balai Petitih, Senin (12/8). Pemanggilan itu bertujuan memberi peringatan kepada perusahaan yang lahannya terbakar.

"Hari ini seluruh perusahaan yang datang kami beri peringatan. Yang tak datang saya minta proses langsung. Semua yang paling banyak titik api di lahan dia, tindak secara hukum, baik pidana maupun perdata," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, Senin.

Baca Juga: Gunung Sumbing terbakar, penyisiran masih dilakukan hingga Senin (12/8)


Pihaknya tak akan berkompromi terkait masalah kebakaran hutan dan lahan. Jika terbukti melakukan pembakaran lahan, izin perusahaan akan dicabut.

"Kami serius dalam hal ini. Kami tidak main-main. Dan saya minta mereka punya komitmen untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan," ujar dia.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga meminta setiap perusahaan perkebunan memiliki alat pemadam kebakaran yang kegiatannya diaudit secara rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalbar.

"Nanti sewaktu-waktu, saya akan kunjungi perusahaan secara acak. Kami serius. Selesaikanlah karhutla ini. Saya harap ini kejadian terakhir," pinta dia.

Baca Juga: Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan 274.502 warga Sumsel terserang ISPA

Menurut dia, masyarakat lebih sering dikambinghitamkan oleh perusahaan sawit. "Padahal, yang bakar perusahaan, masyarakat dikambinghitamkan. Alasan yang lahannya tidak diserahkan dan lainnya, di mana guna asosiasi," ujar dia.

Midji memastikan, hari ini akan menandatangani Pergub Karhutla yang akan menjadi landasan hukum untuk memberi teguran sampai mencabut izin perusahaan yang lahannya terbukti terbakar.

"Hari ini (Pergub Karhutla) akan saya tandatangani, perusahaan yang tidak taat hukum tentu akan ditindak," pungkas dia. (Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Kalbar Panggil 100 Perusahaan Sawit Ingatkan soal Karhutla",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli